IMEI handphone/perangkat yang Anda gunakan telah terdaftar pada sistem kami
Mungkin baru-bary ini anda mendapatkan IMEI handphone/perangkat yang Anda gunakan telah terdaftar pada sistem kami. Jangan khawatir dan tetap #dirumahaja.
Siaran Pers No. 58/HM/KOMINFO/04/2020
Sabtu, 18 April 2020
Tentang
Pengendalian IMEI Mulai 18 April 2020, Pengguna HKT Akan Terima Notifikasi Bertahap
Kebijakan pengendalian International Mobile Equipment Identity (IMEI) tetap berlaku terhitung mulai tanggal 18 April 2020. Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ismail, menyatakan hal-hal sebagai berikut:
Dalam masa percepatan penanganan dampak Pandemi Covid-19, pengguna perangkat HKT (handphone, komputer genggam dan tablet) akan mendapatkan notifikasi dan pemberitahuan mengenai status IMEI secara bertahap dari operator seluler yang digunakan dalam kurun waktu kurang lebih 2 (dua) minggu.
Pengguna HKT yang saat ini sedang aktif digunakan tidak perlu melakukan registrasi individual. Setiap pengguna HKT dapat tetap mengikuti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau menjalankan physical distancing tanpa perlu khawatir atas pemberlakuan pembatasan IMEI.
Pelaksanaan pembatasan penggunaan perangkat bergerak yang tersambung melalui jaringan seluler melalui pengendalian IMEI berlaku ke depan. Artinya, masyarakat tidak perlu khawatir kerena perangkat yang sudah digunakan dan tersambung ke Jaringan seluler sebelum 18 April 2020 tidak akan terdampak meski tidak terdaftar dalam database IMEI.
Baca Selanjutnya Disini
Posting Komentar untuk "IMEI handphone/perangkat yang Anda gunakan telah terdaftar pada sistem kami"
Komentar Yang Baik :)